|

Kapolres Sibolga Dapat Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja secara simbolis menerima Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia. (foto: riz) 

INILAHMEDAN - Sibolga: Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja secara simbolis menerima Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia. 

Penghargaan diterima Kapolres Sibolga dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023 di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut, Rabu (27/12/2023).

Penghargaan diserahkan langsung oleh anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

"Penghargaan Ombudsman RI yang kami terima ini akan menjadikan semangat bagi personil di lingkungan Polres Sibolga untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono.

Taryono mengatakan dalam Penilaian Pelayanan Publik, Polres Sibolga berhasil mendapatkan Predikat Kepatuhan Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023, dengan nilai 93.88 dan masuk Zona Hijau Kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI. (imc/riz)

Komentar

Berita Terkini