|

Kejari Sibolga Beri Penyuluhan Hukum Melalui ‘Jaksa Sahabat Guru’

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Provinsi Sumatera Utara memberikan pemahaman hukum dengan Kepala Sekolah dan Guru atau Tenaga Didik (Tendik) tingkat Sekolah Dasar (SD) se 'Negeri Berbilang Kaum' melalui program Jaksa Sahabat Guru (JSG).(foto: riz) 

INILAHMEDAN-Sibolga: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Provinsi Sumatera Utara memberikan pemahaman hukum dengan Kepala Sekolah dan Guru atau Tenaga Didik (Tendik) tingkat Sekolah Dasar (SD) se 'Negeri Berbilang Kaum' melalui program Jaksa Sahabat Guru (JSG).

Kasubbagbin Andriany Evalina Sitohang Kejari Sibolga yang didampingi Jaksa Fungsional, Agus Vernando Sinaga menyampaikan pogram 'Jaksa Sahabat Guru' merupakan kegiatan pendampingan hukum kepada Kepala dan Guru atau Tenaga Didik dalam mengantisipasi terjadinya perkara hukum di kemudian hari.

"Kita (Kejari Sibolga) mengadakan penyuluhan hukum mengenai stop bullying terhadap anak di sekolah yang ada di Kota Sibolga ini. Kegiatan ini diikuti kepala dan guru sekolah kurang lebih lima puluh orang, hadir juga Kadis Pendidikan Sibolga," ucapnya, Kamis (16/11/2013).

Andriany juga mengungkapkan, bahwa saat ini pemerintah pusat sangat intens untuk terus melakukan peringatan agar tidak terjadi bullying atau kekerasan di sekolah demi tercapainya masa depan generasi bangsa lebih baik di kemudian hari.

"Bukan menjadi solusi untuk mendisiplinkan anak dengan cara kekerasan. Sebab itu kami memberikan penyuluhan hukum, supaya pihak guru-guru memahami batas mereka dengan siswa-siswi nya. Kami juga memberikan masukan kepada guru agar proses belajar tetap ditingkatkan," sebutnya. (imc/riz)

Komentar

Berita Terkini