|

DPRD Medan Sahkan Ranperda Pengelolaan BMD Jadi Perda

Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim menandatangani persetujuan Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan BMD ditetapkan menjadi Perda. (foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Bobby Nasution akan mengakomodir berbagai saran dan masukan dari sejumlah fraksi di DPRD Kota Medan terkait disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)  menjadi Perda di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/11/2023).

“Semua saran dan masukan  diupayakan dapat diakomodir lebih rinci dan lebih operasional dalam peraturan pelaksanaan yang akan disusun nantinya,” kata Bobby Nasution didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman.

Di hadapan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim beserta para Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Bobby menyampaikan kedudukan dan fungsi BMD cukup penting dan strategis.

Meski demikian, kata Bobby, pengelolaan BMD banyak memunculkan konflik kepentingan bahkan permasalahan hukum. Oleh karenanya diharapkannya, Perda ini nantinya dapat lebih memberikan kepastian hukum melalui tertib administrasi, hukum dan tertib fisik sekaligus mendorong pengelolaan BMD yang lebih optimal pada masa mendatang.

Setelah Perda ini efektif diselenggarakan, kata Bobby, Pemko Medan akan lebih mudah mengoptimalkan pengelolaan BMD yang dimiliki secara berdayaguna dan berhasil guna, termasuk di dalamnya mengoptimalkan sertifikasi seluruh tanah milik Pemko Medan. (imc/bsk) 



Komentar

Berita Terkini