|

Simpan Sabu Dan Ganja, Diciduk Satres Narkoba

tersangka narkoba dengan barang bukti. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Aceh Tengah : Satres narkoba Polres Aceh Tengah mengamankan seorang tersangka narkotika jenis sabu serta ganja berinisial SA (40), warga Kabupaten Bener Meriah yang menyimpan sebanyak 2,11 gram sabu dan 2.250 gram ganja kering.

Pelaku diamankan saat berada di kebunnya Kampung Kala Nongkal, Kecamatan, Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah pada Senin (09/10/2023).

Kapolres AKBP Dody Indra Eka Putra melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi, selain mengamankan tersangka berikut pula barang bukti sebanyak 19 paket sabu dengan berat 2,11 gram dan ganja kering 2.250 gram.

Ia juga menjelaskan, tersangka diamankan setelah dilakukan pengembangan dari tersangka sebelumnya berinisial IH (36), warga Nunang Antara, Aceh Tengah yang ditangkap Minggu malam (08/10/2023). 

" Dari tersangka IH diamankan barang bukti ganja kering sebanyak 330 gram,” sebutnya.

Setelah dilakukan pendalaman terhadap tersangka IH, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka SA.

" Saat ini tersangka dan barang bukti di Mapolres Aceh Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini