|

Ditelantarkan Travel Zam Zam Di Medan, Jamaah Umroh Asal Takengon Balik Kampung

jamaah umroh yang terlantar kembali pulang ke rumah. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Takengon : Sebanyak 49 calon jemaah umrah memutuskan untuk pulang/kembali ke Takengon, Aceh Tengah setelah terlantar selama sepekan di Medan, Sumatera Utara.

Informasi diperoleh, para calon jemaah umrah itu kembali ke Takengon pada Senin malam (09/10/2023) menggunakan angkutan umum.

Salah satu pihak keluarga calon jemaah umrah membenarkan hal tersebut. " Benar, ibu dan ayah saya beserta calon jemaah umrah lainnya, pulang sore ini ke Takengon dan itu keputusan kami dari pihak keluarga," sebut Kirana. 

Ia menyebutkan bahwa ke-49 orang yang telah gagal berangkat ke tanah suci Mekkah setelah terlantar selama sepekan di Medan akibat tidak ada kejelasan dari pihak travel.

" Sejak Sabtu kemarin saya sudah curiga jika orang tua kami gagal berangkat, karena pihak travel tak dapat menunjukan boarding pass atau tiket pesawat," ungkapnya. 

Ia mengungkapkan ayah dan ibu nya telah menyetor senilai Rp 60 juta untuk diberangkatkan ke tanah suci. Uang itu diberikan kepada pihak travel Zam Zam Tour and Travel pada 2021.

Meski begitu, ia mengakui bahwa usaha travel tersebut pernah bermasalah di 2022 yang juga gagal memberangkatkan sejumlah calon jemaah umrah. Tapi pihaknya terlanjur menyetorkan uang sebelum masalah itu mencuat.

Apalagi, sambungnya, beberapa waktu lalu, pihak travel bersangkutan menjanjikan kepada 49 calon jemaah umrah bisa diberangkatkan pada Minggu 1 Oktober 2023.

" Tapi nyatanya, keluarga kami terlantar di sana. Malah kami tidak tahu persis dimana mereka menginap, katanya di losmen, tapi lokasinya tidak diketahui, memang terkesan ditutup-tutupi, maklum orang tua," sebutnya. 

Selain itu ia juga mengatakan, para calon jemaah umrah yang kembali balik ke rumah tersebut menggunakan angkutan umum dengan biaya pribadi.

Sementara itu, Kepala Kantor Agama (Kankemenag) Aceh Tengah, Saidi Bentara mengatakan pihaknya sudah mencabut izin operasi Zam ZAM and Travel pada 2022 lalu.

Pencabutan izin itu, kata dia, buntut dari mencuatnya puluhan calon jemaah umrah asal Aceh Tengah yang gagal berangkat pada tahun tersebut. 

" Kita juga tidak tahu kenapa travel itu masih beroperasi. Padahal izinnya sudah dicabut, meskipun kantor pusatnya tidak di Aceh Tengah, hanya cabang," pungkasnya. (imc/joy)  


Komentar

Berita Terkini