|

Curi Mobil Pengunjung MBK, Dua Oknum Polisi Ditangkap

tersangka kedua oknum polisi yang ditangkap. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Lampung : Dua oknum polisi yang bertugas di Polda Lampung berinisial Bripda CD dan Bripda FW, ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Kamis dini hari (12/10/2023), karena mencuri mobil milik pengunjung Mal Boemi Kedaton (MBK) Kota Bandar Lampung.

Keduanya mencuri mobil Honda Brio Merah dengan nomor polisi BE 1682 GG. Untuk mengecoh pihak kepolisian, pelaku mengganti pelat nopol menjadi BE 1714 ZH.

" Benar, ada penangkapan dua anggota (polisi) yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (13/10/2023).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan keduanya melakukan pencurian menggunakan kunci yang sudah diduplikat. Selain menduplikat kunci mobil, anggota polisi itu juga memasangkan GPS di mobil milik korban.

" Jadi sekitar Juli 2023, Bripda FW pernah minjam mobil korban melalui adeknya bernama Adel, terus digandakan kunci kontaknya dan dipasang GPS agar oknum ini tahu pergerakan mobil itu," pungkasnya.  (imc/joy) 




Komentar

Berita Terkini