|

Puluhan Kali, Seorang Kakek Bejat 'Setubuhi' Bocah Perempuan

Kapolres AKBP Imam. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Tapsel : Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengungkap perilaku bejat seorang kakek berusia 60 tahun di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial DS alias OS, yang tega melakukan 'persetubuhan' dengan seorang bocah perempuan berusia 11 tahun. 

" Perbuatan terhadap korban terjadi sejak 2022 sampai Agustus 2023," ungkap Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra pada Kamis (31/08/2023). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan berbagai pihak, lanjut Kapolres, kakek petani di Paluta itu telah menyetubuhi bocah perempuan malang tersebut sebanyak puluhan kali. 

Ia juga menjelaskan tersangka pertama kali melakukan perbuatan cabul saat korban masih duduk di bangku Kelas IV SD. Kejadian berawal, saat korban pulang bermain dan hendak masuk ke rumah. 

Korban melihat tersangka berdiri depan rumahnya yang berjarak kurang lebih 10 Meter. " Lalu, tersangka memanggil dan korban menghampiri tersangka. Setelah itu tersangka mengajak korban masuk dengan menarik korban ke kamar," jelasnya. 

Terakhir kali, tersangka melakukan persetubuhan tersebut terjadi pada Minggu (13/08/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, pada Sabtu (12/08/2023) sekira pukul 08.00 WIB, korban bercerita ke teman-temanya bahwa ia memiliki pacar. Cerita itu, terdengar oleh guru korban. Dan kemudian, sang guru memanggil korban untuk melakukan interogasi.

" Dimana, dari penuturannya, korban menjelaskan bahwa tersangka sudah sering mencabulinya. Kejadian tersebut terjadi pertama kali pada saat korban masih duduk di bangku kelas IV SD di 2022. Sampai dengan duduk di bangku Kelas V SD pada 2023," tuturnya. 

Cerita pencabulan tersangka, terdengar ayah korban, ARS (28). Selanjutnya melaporkan apa yang dialami oleh anaknya ke Polres Tapsel. 

Satreskrim Polres Tapsel bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pada Rabu (23/08/2023).

" Kini, tersangka kami tahan guna jalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tapsel. Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya telah mencabuli korban yang masih tetangganya itu," pungkas Kapolres. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini