Kapolres AKBP Faisal dan jajaran ungkap kasus narkoba. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Langkat : Selama sepekan terakhir Polres Langkat meringkus 29 para tersangka narkoba dari 26 kasus yang diungkap.
Antara lain narkotika jenis ganja, sabu dan pil ekstasi beserta delapan kenderaan roda dua juga satu truk diesel berikut uang tunai.
Demikian disampaikan Kapolres AKBP Faisal Simatupang didampingi Wakapolres Kompol Hendri Barus, Kasat Narkoba AKP Herdiyanto Kasubbag Humas AKP S Yudianto di Mapolres Langkat, Stabat pada Senin (18/09/2023).
![]() |
para tersangka narkoba berbagai jenis narkotika. (foto : dok) |
Selain itu, pihaknya juga melalukan kegiatan 'Gerebek Narkoba' yang sudah dilakukan sebanyak 13 kali.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan diantaranya, ganja sebanyak 12.331,73 gram, sabu 4.029, 82 gram, pil ekstasi tujuh butir atau 2,97 gram.
![]() |
sejumlah BB yang turut disita. (foto : dok) |
Kapolres menyebutkan bahwa barang bukti lainnya yang diamankan 14 handphone, delapan sepeda motor, satu truk colt diesel dan uang tunai sebesar Rp 3.067.000.
" Semua itu bukti kerja keras tim Satres Narkoba Polres Langkat, termasuk juga dari jajaran Polsek yang serius dalam mengungkap berbagai peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Langkat," pungkasnya. (imc/joy)