|

Tiga Perampok Supir Taxi Online Dibekuk Polisi

Tiga tersangka yang diamankan polisi. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Tiga tersangka perampokan mobil driver online diringkus Unit Reskrim Polsek Helvetia. Ketiganya merupakan suami-istri dan keponakan yakni berinisial ZT, YK dan MR. 

Informasi menyebut, Rabu (30/08/2023), para tersangka itu menjalankan aksinya dengan merampok driver online Samsul Bahri (46), warga Marelan Raya, Pasar 2 Barat, Gang Sawal, Kelurahan Terjun Marelan.

Saat kejadian, korban mendapatkan orderan tanpa aplikasi melalui pesan WhatsApp dari depan Irian super market Marelan Raya pada Minggu tengah malam (27/08/2023). 

Sesampainya di lokasi, ketiga pelaku naik ke mobil dengan tujuan yang telah disepakati. Tapi ketika tiba di Jalan Asrama, tepatnya depan toko Melano Art, pelaku ZT meminta singgah dengan alasan mengambil uang di ATM disusul pula seorang wanita berinisial YK yang juga turun dari mobil.

Tak lama berselang, korban langsung dicekik oleh pelaku ZT sambil menodongkan pisau ke arah leher sementara pelaku MR mengikat tangan korban.

Usai diikat korban dipindahkan ke bangku tengah sementara ZT mengemudikan mobil.  Selanjutnya, mobil mengarah ke rumah orang tua para pelaku untuk mengantarkan pelaku YK di Jalan Bakti Luhur.

Kemudian mobil melaju ke arah Jalan Megawati, Binjai dan korban kembali diikat mulutnya dengan menggunakan serbet dan membuang korban.

Walau begitu, korban mendapat pertolongan dari petugas Satpam salah satu gudang di Jalan Megawati yang membawanya ke Polsek Helvetia untuk membuat laporan.

” Mendapat laporan, saya dan seluruh anggota sekira pukul 03:00 WIB melakukan olah TKP dan mengintrogasi korban. Saat itu kami mendapatkan informasi bahwa mobil korban sudah diamankan warga di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan ketika akan dijual seharga Rp.20.000.000 dan juga berhasil mengamankan 2 pelaku beserta barang bukti yang selanjutnya diboyong ke Mapolsek Helvetia," papar Kanit Reskrim Polsek Helvetia, AKP Ibrahim Soffie. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini