Dua tersangka pungli. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Polisi meringkus dua tersangka preman yang melakukan pungutan liar (pungli) di gerbang tol Medan-Belawan, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (28/7/2023).
Keduanya yakni berinisial MIS (27) dan DSA (25) warga Medan Tembung.
" Mereka diamankan karena adanya laporan masyarakat tentang pelaku premanisme dengan modus pungli di pintu Tol Bandar Selamat (Medan-Belawan)," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan.
Ia mengatakan, polisi yang menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan kedua pelaku pungli itu lalu ke lokasi untuk mengamankan keduanya.
" Pelaku melakukan pungli terhadap masyarakat pengendara yang hendak masuk pintu tol," ungkapnya.
Setelah ditangkap, tambah Kapolsek, keduanya digiring ke Mapolsek Percut Sei Tuan. Selain menjalani pemeriksaan, polisi juga melakukan tes urin terhadap pelaku. (imc/joy)