|

Pangdam I/BB : Keberhasilan Prajurit Kodam I/BB Perangi Narkoba Bukti Nyata Turut Menyelamatkan Generasi Bangsa

Tersangka dengan BB narkoba jenis sabu. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
- Labuhanbatu : Personil Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Korem 022/PT Kodam I/BB kembali membuktikan dan nyata dengan membantu Polri serta BNN dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan anak bangsa. 

Atas laporan masyarakat Desa Perkampungan Teluk Panji personil Intel Kodim mengamankan tersangka berinisial RD alias FRE (40) yang kedapatan menyimpan sabu dalam tas sandang di Dusun IV Sidodadi, Desa Perkampungan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel pada Sabtu (19/08/2023).

Pangdam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardien melalui Kapendam I/BB Kolonel Rico Julyanto Siagian, penangkapan terduga bandar sabu tersebut berawal informasi dari warga binaan Babinsa yang resah akan maraknya peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Lalu, informasi ditindaklanjuti oleh Tim Intel Kodim 0209/LB hingga meringkus terduga pengedar narkoba berikut barang buktinya.

" Penangkapan berhasil dengan barang bukti paket sabu siap edar 40 bungkus paket besar dan 22 bungkus paket kecil dengan nilai jual atau omset lebih dari Rp.42.000.000 (Empat Puluh dua juta) rupiah," ungkap Kapendam, Minggu (20/08/2023) seraya menambahkan narkoba tersebut adalah milik inisial OR yang merupakan tahanan Lapas Kelas II Kotapinang.

Sejumlah BB narkoba jenis sabu yang ditunjuk tersangka. (foto : dok)  

Menurutnya, keberhasilan dari personil Intelijen TNI AD di wilayah Kodim 0209/LB Korem 022/PT Kodam I/BB bukan itu saja, dimana sebelumnya juga telah meringkus bandar dan pengedar hingga pemakai narkoba.

" Sebagai prajurit TNI AD dari Kodam I/BB kita terus memerangi segala bentuk ilegal dan membantu keresahan masyarakat terkait Narkoba, kita bergerak guna menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba dan membantu Polri, BNN juga," paparnya. 

Kini, baik tersangka dan barang bukti berupa 40 bungkus plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu sekira 43,61 gram, 22 bungkus plastik klip kecil sabu-sabu seberat 3,34 Gram, 1 Hp Nokia hitam, 1 kaca pirek, uang senilai Rp 1.050.000,  1 tas selempang berwarna hitam disita dan diserahkan ke pihak kepolisiam guna pengembangan lebih lanjut.

" Ini merupakan bukti nyata bahwa TNI AD turut menyelamatkan generasi bangsa Indonesia dari bahaya narkoba," pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini