|

Kristanto Exodus Mundur dari Kader dan Pencalegan Partai Demokrat

Kristanto Exodus mundur dari kader Partai Demokrat dan pencalegan di tingkat DPRD Kota Medan. (foto: rel) 

INILAHMEDAN - Medan: Kristanto Exodus mundur dari kader Partai Demokrat dan pencalegan di tingkat DPRD Kota Medan. 

Pengunduran diri Kristanto Exodus tertera dalam keterangan tertulis pada 16 Mei 2023. Surat penguduran diri itu ditujukan kepada Ketua DPC Partai Demokrat Medan.

Selain ke Ketua DPC Partai Demokrat Medan, surat juga ditembuskan kepada Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Utara dan Ketua DPP Partai Demokrat, serta KPU Kota Medan.

Kristanto Exodus tercatat sebagai kader atau anggota Partai Demokrat dengan nomor KTA: 1023212220920785, pekerjaan karyawan swasta, dan beralamat rumah di Jalan Buku No 19 Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kristanto sendiri belum bisa dikonfirmasi alasan pengunduran dirinya. Pesan whatsapp yang dikirim juga belum dibalas. 

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Medan Besri Nazir membenarkan Kristanto Exodus mundur dari kader dan pencalegan DPRD Kota Medan.

"Mundur. Ada suratnya," ujar Sekretaris DPC Partai Demokrat Medan Besri Nazir, Kamis (10/08/2023).

Besri juga mengatakan tidak ada alasan yang dibuat Kristanto Exodus mundur dari kader Partai Demokrot dan pencalegan DPRD Kota Medan.

"Waktu itu nggak ada alasannya dibuatnya, dia mundur dari caleg dan anggota Demokrat," kata Besri.(imc/rel) 

Komentar

Berita Terkini