|

KI Sumut Award Digelar 15 Agustus, Gubernur Edy Langsung Menyerahkan

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan menyerahkan langsung penghargaan bagi Badan Publik (BP) yang inovatif lewat Anugerah Komisi Informasi (KI) Sumut Award 2023.(foto: rel) 

INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan menyerahkan langsung penghargaan bagi Badan Publik (BP) yang inovatif lewat Anugerah Komisi Informasi (KI) Sumut Award 2023.

Penegasan itu disampaikan Edy Rahmayadi ketika menerima audensi Ketua KI Sumut Dr Abd Harris SH MKn Senin (03/08/2023).

"Buat yang terbaik, saya akan hadir langsung menyerahkan penghargaan itu. Pemprov Sumut selama ini komit menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik. Saya berkeingin semua badan publik di Sumut ini tidak lagi menutupi informasi publik untuk masyarakat," kata Edy. 

Sementara Ketua KI Sumut Dr Abd Harris SH MKn melaporkan bahwa untuk 2023 ini, KI Sumut Award menambahkan satu kategori badan publik instansi vertikal penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

"Tahun lalu ada empat kategori badan publik yang kita nilai yakni OPD di lingkungan Pemprov Sumut, BUMD Pemprov Sumut, pemkab dan pemko, Pemerintahan Desa dan tokoh yang peduli dengan Keterbukaan Informasi Publik," kata Harris didampingi Kadiv PSI Muhammad Safii Sitorus dan tenaga pendukung Devi Daulay dan Ary Srikita Ginting. 

Harris juga melaporkan bahwa Indeks Keterbukaan Informasi (IKIP) di Sumut saat ini berada di peringkat ke enam secara nasional. Di mana sebelumnya Sumut berada di peringkat sembilan. 

Ini membuktikan bahwa kinerja KI Sumut dan badan publik mengalami peningkatan yang baik walau anggaran KI Sumut sangat minim. Namun KI Sumut bekerja keras tanpa pamrih.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada pak Gubernur yang sudah memberikan perhatian dan fasilitas terbaik untuk KI Sumut," ujar Harris. (imc/rel)

Komentar

Berita Terkini