|

Deninteldam I/BB Ungkap Perjudian Togel Diduga Melibatkan Oknum Polisi

4 tersangka kasus perjudian yang diamankan personil Deninteldam I/BB. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Medan : Lagi-lagi personil Deninteldam I/BB melaksanakan supremasi hukum dengan menangkap para pelanggar hukum. 

Kali ini personil Denintel Kodam I/BB kembali mengungkap jaringan peredaran perjudian Toto Gelap (Togel) di Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Langkat pada Sabtu (12/08/2023) sekira pukul 21.20 Wib.

Selain mengamankan 3 warga dan 1 oknum anggota Polsek Stabat, Aipda JPH selaku koordinator lapangan judi di wilayah Kecamatan Stabat juga disita barang bukti rekapan pasangan dan nomor keluar. 

Barang bukti yang disita antara lain, 1 Kalkulator, 1 HP merk Redmi, 2 HP Nokia, 1 HP Samsung note 9, 1 HP Samsung Z Fold 4, 2 pena, 1 hekter, uang tunai sebesar Rp 57.000 (lima puluh tujuh ribu rupiah). 

" Tim Denintel juga mengamankan Abdul Ari (67) jurutulis, alamat Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Agus Sari (47), pembeli nomor togel, alamat Desa Wonosari, Kecmatan Stabat, Supriatin (38) Korlap, alamat Jalan Kemuning XIII, LK XI, Blok XIX, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan dan oknum Polisi Aipda JPH," papar Kapendam I/BB Kolonel Rico J Siagian. 

Dalam pemeriksaan, Supriatin menerangkan bahwa dirinya mengaku sudah memberikan uang koordinasi kepada pihak Polres Langkat sebesar Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) perbulannya yang diberikan kepada Iptu HS dikirim pada 7 Agustus 2023 melalui no rekening BRI an  LS.

Dia juga mengaku telah memberikan uang koordinasi kepada Polsek Stabat sebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) perbulannya diberikan kepada Bripka HG. 

Selain itu, menurut pengakuannya pula telah memberikan uang koordinasi kepada Polsek Secanggang sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) perbulan kepada Bripka HG. 

Pengakuan lain bahwa JPH sebagai Korlap judi Togel mendapat upah sebesar 6 % dari omset yang didapat per hari dibagi 3 secara merata.

" Ketiga warga dan oknum anggota Polisi tersebut langsung diserahkan ke Polda Sumut Propam dan Polres Langkat untuk diproses lebih lanjut," pungkas Kapendam.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini