Panglima TNI Laksamana Yudo. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Jakarta : Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan bahwa telah memerintahkan Danpom untuk menindak tegas soal kasus Mayor Dedi Hasibuan yang membawa pasukan 'menggeruduk' Mapolrestabes Medan.
" Oknum tersebut sudah diperintahkan untuk ditindak," sebutnya pada awak media, Senin (07/08/2023).
" Ya, kasus itu sudah kita perintahkan Danpom untuk bergerak melakukan penindakan dan langsung diperiksa," tambahnya.
" Akan kita periksa apa masalahnya dan kemarin sebagai bukti awal," sambungnya.
![]() |
Mayor Dedi saat bertemu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir. (foto : dok) |
Ia juga menegaskan apa yang dilakukan anggotanya sebagai tindakan yang tidak etis. " Saya rasa tidak etis prajurit TNI seperti itu," tegasnya.
Sebagaimana video viral di media sosial (Medsos), puluhan personil TNI berseragam loreng diketahui dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan.
Mereka masuk dan mengepung Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Satreskrim.
Dalam video tersebut personil TNI yang berseragam loreng dan baju preman itu mengintimidasi Kompol Fathir, sambil mengucapkan kata-kata yang kurang patut.
![]() |
Personil TNI yang berpakaian loreng dan preman yang datang di gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan. (foto : dok) |
Informasi menyebut mereka mendesak agar Satreskrim Polrestabes Medan menangguhkan salah satu tersangka yang ditahan.
Salah seorang personil yang diduga anggota TNI berpakaian preman terkesan mengancam akan menghancurkan Polrestabes Medan.
Kemudian, dia juga menyatakan tidak akan pulang sebelum kemauan mereka dituruti lantaran kehadiran mereka dikatakannya perintah komandan.
" Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," ucapnya.
Selanjutnya, usai menyampaikan permintaan kepada Kasat Reskrim, puluhan personil TNI itu keluar dengan ber-iringan dari gedung Satreskrim Polrestabes Medan. (imc/joy)