|

Aktifkan Kembali DKM, Bobby Minta Perwal No 10/2014 Direvisi

Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar merevisi Peraturan Walikota Medan No 10 Tahun 2014 tentang Majelis Kesenian Medan dan Dewan Kesenian Medan.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar merevisi Peraturan Walikota Medan No 10 Tahun 2014 tentang Majelis Kesenian Medan dan Dewan Kesenian Medan.

“Revisi ini dilakukan agar pengurus yang memimpin di Dewan Kesenian Medan (DKM) nantinya benar-benar orang yang berkecimpung di dunia seni dan budaya, sehingga pembuatan regulasi yang tepat serta dapat mengakomodasi kebutuhan para seniman dan budayawan di Kota Medan,” kata Bobby Nasution di hadapan para seniman dan budayawan pada diskusi di Taman Budaya Medan (TBM),Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (01/08/2023). 

Permintaan revisi ini dilakukan untuk menyahuti permintaan para seniman dan budayawan Kota Medan yang menginginkan agar kepengurusan DKM diaktifkan kembali. Sebab, kepengurusan yang lama telah berakhir masa jabatannya.

Bobby juga mendukung permintaan pembentukan kepengurusan DKM. Sebab, ungkapnya, DKM memiliki tugas yang sangat penting guna menyuarakan aspirasi para seniman dan budayawan. 

Sebagai upaya untuk mengaktifkan kembali kepengurusan DKM, jelasnya, lebih dahulu dilakukan revisi Perwal No 10 Tahun 2014.

“Kami akan coba perbaiki dan revisi peraturan pembentukan DKM ini. Dipastikan juga DKM nantinya harus memiliki hasil dan karya agar seniman dan budayawan di Kota Medan dapat didengar pemerintah,” ungkapnya seraya menambahkan DKM merupakan  mitra strategis Pemko Medan dalam pembangunan kesenian di Medan.

Dengan dibentuknya kembali DKM ini, Bobby berharap para seniman dan budayawan dapat semakin berperan aktif dalam proses pembuatan regulasi dan pengembangan seni dan budaya di Kota Medan. 

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Laksamana Putra Siregar yang hadir bersama Plt Kadis Pariwisata Viza Fandhana langsung mengamini permintaan Bobby untuk merevisi Perwal No 10 Tahun 2014. Dikatakannya, kajian-kajian mengenai Perwal terkait pembentukan DKM diusahakan selesai dalam minggu ini.

Ada 3 tema besar dalam Perwal No 10 Tahun 2014.Di antaranya dualisme lembaga pembuat regulasi kesenian yaitu Dewan Kesenian dan Majelis Kesenian. Selain itu, imbuhnya, permasalahan kewenangan Majelis Kesenian yang melampaui Perwal karena mencakup Medan dan sekitarnya, termasuk Binjai.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini