|

Timsus Denintel Kodam I/BB Ringkus Pelaku Curanmor Di Aceh

Tersangka Curanmor. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
 - Medan : Personil TNI AD dari Timsus Denintel Kodam I/BB meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dari Desa Alue Teh Kecamatan, Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh Timur pada Senin (17/07/2023).  

Pelaku diketahui bernama Raji Pandi alias Pandek, warga Jalan Garuda, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang itu ditangkap lantaran melakukan pencurian sepeda motor jenis metik NMAX. 

Informasi diperoleh, tersangka diamankan pihak Timsus Denintel Kodam I/BB karena melakukan pencurian sepeda motor NMAX  tetangganya, bernama Rita. 

" Aksi pencurian sepeda motor milik korban terjadi saat posisi sepeda motor kesayangan milik tetangganya tersebut terparkir di depan rumah korban pada Mei 2023," ungkap Kapendam I/BB Kolonel Rico Julyanto Siagian pada wartawan di Media Centre Jalan Rotan, Medan Petisah, Selasa (18/07/2023). 

Kapendam menuturkan setelah mengetahui keberadaan tersangka selanjutnya tanpa membuang-buang waktu,Timsus Denintel Kodam I/BB dipimpin Kapten Hendrik langsung berkordinasi dengan perangkat Desa Alue Teh, Kecamatan Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh Timur guna menangkap tersangka yang sedang berada dikediaman rumah rekannya M Iwan. 

Tanpa adanya perlawanan akhirnya pelaku Raji Pandi alias Pandek berhasil ditangkap dari dalam rumah M Iwan dan selanjutnya dibawa ke kota Langsa untuk diamankan.

" Setelah diamankan pelaku terduga kasus pencurian sepeda motor tersebut langsung dibawa ke Mako Denintel Kodam I/BB untuk pengusutan selanjutnya serta guna kepentingan proses lebih lanjut hari itu juga Senin (17/07/2023) sekira pukul  21.00 WIB," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini