|

Soal Ponpes Kasus Panji Gumilang, Kapolri : Kita Tunggu Hasil Penyidikan

Kapolri Jenderal Listyo. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap soal kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Kapolri menyebut, tidak menutup kemungkinan adanya kasus dugaan penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun. 

" Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," ungkapnya pada Kamis (06/07/2023).

Kapolri mengatakan, kini kasusnya telah masuk pada proses tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap pemiliknya, yakni Panji Gumilang pun telah dilakukan dan tentunya sesuai SOP yang ada.

" Kita tunggu saja hasilnya, ya," imbuhnya. 

Sebelumnya diberitakan, penyidik telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli serta terlapor Panji Gumilang. Dari pemeriksaan itu, penyidik menyatakan sudah cukup untuk meyakini adanya perbuatan pidana. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini