|

Seorang Anggota Polisi Meregang Nyawa Diduga Ditembak Oleh Rekan Senior

Jenazah anggota Polri yang tewas diduga ditembak rekan sendiri. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan jenazah anggota Polri di dalam peti mati terbaring tewas karena diduga ditembak oleh rekannya sesama anggota Polri.

Dari video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial, Rabu malam (26/07/2023) menyebut anggota Polri itu bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Dalam video tersebut, sejumlah orang merekam jenazah Bripda Iqnatius yang diduga ada luka bekas tembakan di belakang telinga.

Dalam narasi disebut terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda Ignatius yang bertugas di Densus 88 anti teror di Jakarta.

Tudingan itu muncul saat keluarga dan kerabat datang ke rumah duka di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada Selasa (25/07/2023). 

Masih dalam keterangan di video viral tersebut, kejadian didasari karena adanya pertengkaran antara Bripda Ignatius dengan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.

Atas dasar itu, pihak keluarga meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ramadhan. (foto : dok) 

Dibagian lain, Mabes Polri membenarkan adanya peristiwa yang menewaskan Bripda Ignatius. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut terjadi tindak pidana yang menyebabkan Bripda Ignatius meninggal dunia.

" Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," katanya pada wartawan, Rabu (26/07/2023).

Ia menyebut kasusnya kini tengah diselidiki oleh Divisi Propam Polri, dengan menangkap dua tersangka yang juga anggota Polri berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.

Namun, Ramadhan belum menjelaskan lebih detil terkait kejadian yang mengakibatkan Bripda Ignatius tewas. " Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini