|

Penanganan Kasus TPPO Libatkan Antar Lintas Negara

Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrishna. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
- Jakarta : Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mendapat perhatian serius dari Polri. 

Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) korban TPPO di Myanmar telah diselamatkan dan saat ini sudah berkumpul bersama keluarga. Hal ini berkat kerja keras berbagai kalangan, khususnya Polri.

Sebagai bentuk keseriusan Polri menangani kasus itu, diperlukan adanya pertemuan antar pejabat lintas negara.

" Akan membahas, mendeklarasikan. Intinya untuk memperkuat kerjasama, bagaimana kejahatan yang terjadi di sebuah negara terkoneksi dengan negara lain,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti kemarin. 

" Apa yang harus dilakukan? Nah ini yang dibahas dalam Senior Officials Meeting on Transnational Crimes (SOMTC) ini. Nanti dibawa lagi ke pertemuan politis pada KTT ASEAN September mendatang," tambahnya.

Jika nantinya dalam pembahasan itu dicapai kesepakatan, lanjut Krishna, diharapkan bisa semakin mempermudah petugas untuk mengejar pelaku TPPO.

" Di sini ada pengirim, di sana ada penerima. Kita tangkap pengirim, negara itu mau juga melakukan penegakan hukum terhadap penerimanya. Supaya tersambung nih antar negara. Kalau ini dideklarasikan dan disepakati, akan semakin memudahkan agen kepolisian untuk bekerjasama di lapangan," pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini