INILAHMEDAN - Tapteng: Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Begal) yang diamankan polisi pada Selasa (11/07/2023) di Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapteng, ternyata positif narkoba (sabu) saat dites urine.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono mengatakan hal itu di Mapolres Tapteng, Rabu (12/07/2023).
"Untuk pelaku RC dan AYL pelaku begal di Rampa Sitahuis saat urin diperiksa menunjukkan positif AMP (sabu)," kata Kasat.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Ruang Tahanan Polres Tapteng dengan penjagaan ketat baik dari personil Sabhara dan Petugas Medis dari Klinik Pratama Polres Tapteng. (imc/riz)
