Tersangka pembunuhan yang diringkus Polres Samosir. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Samosir : Selama 14 tahun bersembunyi dari kejaran polisi akhirnya tersangka Lundu Sidabuke (38) diringkus di Provinsi Sumatera Selatan. (Sumsel)
Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman membenarkan bahwa pihaknya mengamankan tersangka pembunuhan yang terjadi pada 2009 sekitar 14 tahun lalu.
" Alhamdulillah, komitmen Polres Samosir dan jajaran demi mendapatkan rasa keadilan kepada keluarga korban yang melapor di Polres Samosir, minggu lalu kita berhasil menangkap satu pelakunya selaku otak utama," ungkapnya, Rabu (31/05/2023).
![]() |
Pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolres Samosir. (foto :: dok) |
Dengan tertangkapnya tersangka, keluarga korban pembunuhan memberi apresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres Samosir.
" Kami mengamankan tersangka yang melakukan penganiayaan dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Dimana dilaporkan pada tahun 2009, jadi sekitar 14 tahun para pelaku kabur (melarikan diri)," sebutnya.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi terhadap korban bernama Hasan Samosir (45) yang dilakukan tersangka pada Senin 01 April 2009 sekira pukul 21.00 WIB di Tomok.
Kejadiannya dikediaman Herikson Siregar di Desa Tomok, Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Kapolres mengatakan peristiwa pembunuhan itu karena persaingan bisnis. Pasca kejadian, tersangka Lundu Sidabukke yang kini telah diamankan berperan memukul kepala Hasan Samosir dengan kayu, lalu dihujam dengan senjata tajam oleh E yang masih DPO.
Perencanaan dilakukan HS selaku otak pelaku bersama MH istrinya di kediaman mereka di Tomok. HS dan istrinya MH meminta E dan JM untuk menghabisi nyawa Hasan Samosir yang dijanjikan dengan diberi imbalan. (imc/joy)