|

Hendra DS Minta Lurah dan Kepling Bantu Fasilitasi Warga Miskin Terdaftar di DTKS

InilahMedan.com - MEDAN - Anggota DPRD Medan Hendra DS minta aparat Pemko Medan di Kelurahan dan Kepala Lingkungan (Kepling) dapat memfasilitasi warga miskin sehingga terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Warga pun disarankan agar peduli dan proaktif berkordinasi dengan Kepling terkait program.

“Warga supaya peka dan rajin mencari informasi dari Kepling. Datangi Kepling pertanyakan apa syarat masuk DTKS,” ujar Hendra, Senin.

Dikatakan Hendra, bagi warga miskin yang berhak mendapat bantuan sosial jenis apa saja musti yang terdaftat di DTKS. Maka itu, bagi warga yang benar benar miskin diharapkan proaktif mengikuti aturan yang dibuat pemerintah.

Disampaikan Hendra, warga miskin punya hak mendapat pelayanan dan diatur dalam Perda. “Harapan kita Pemko Medan melalui aparat pemerintah supaya serius membantu warganya bangkit dari kemiskinan,” pinta Hendra.

Jika saja aparat pemerintah dapat menjalankan ketentuan dengan benar yakni upaya pengentasan kemiskinan dengan bantuan tepat sasaran. Maka Tahun 2024, warga Medan tidak ada lagi yang miskin. Warga akan mendapat kehidupan yang lebih sejahterah.

Pada kesempatan itu masih acara sosialisasi, Hendra menjelaskan isi Perda yang sedang disosialisasikan yakni Perda Kota Medan No 5 Tahun 2015 Penanggulangan Kemiskinan. Perda terdiri XII BAB dan 29 Pasal. Di BAB II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda untuk menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin. (bsk)

Komentar

Berita Terkini