|

DPRD Buka Masa Sidang Kedua Tahun 2023, Prioritaskan Ranperda

InilahMedan.com - MEDAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Medan ke depan Tahun 2023 akan memprioritaskan fungsi legislasi. Masa sidang kedua 2023 akan memfokuskan penyelesaian pembahasan Ranperda menjadi Perda.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat memimpin sidang paripurna pembukaan masa sidang kedua Tahun 2023 di ruang rapat paripurna, Selasa (2/5/2023).

Hasyim didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga dan Wakil Ketua Rajudin Sagala serta sejumlah anggota DPRD Medan. Juga hadir Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andre Willy Simanjuntak.

Disampaikan Hasyim pada masa sidang kedua, DPRD Medan memprioritaskan masa persidangan kedua Tahun 2023. “Di masa persidangan kedua tahun 2023 ini kegiatan prioritas kita pembahasan Ranperda,” ujar Hasyim.

Adapun jenis Ranperda yakni Pembahasan ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021. Pembahasan Ranpeda yang sudah diharmonisasi oleh kementerian hukum dan HAM yaitu Pembahasan Ranpeda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2023 seperti Ranperda Kota Medan tentang pajak dan retibusi daerah. Ranperda Kota Medan tentang persetujuan bangunan gedung. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.

Selanjutnya pembahasan Ranperda yang sedang dalam proses pembahasan pansus, yaitu Ranperda Kota Medan tentang inovasi daerah. Perlu dilaksanakan perpanjangan mengingat masih ada beberapa pasal dan penambahan BAB. Ranperda Kota Medan tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia, perlu dilaksanakan perpanjangan mengingat masih ada beberapa pasal dan penambahan BAB. (bsk)

Komentar

Berita Terkini