|

Dirut Suwarno Sampaikan Permintaan Maaf Soal Video Viral Anggota Arogan di Medsos

Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan Suwarno terus mengingatkan jajarannya soal pentingnya sikap melayani dalam menjalankan tugasnya. (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan Suwarno terus mengingatkan jajarannya soal pentingnya sikap melayani dalam menjalankan tugasnya. 

"Kembali kami tekankan agar para pegawai lebih mengedepankan sikap melayani daripada dilayani dalam menjalankan tugasnya," kata Suwarno didampingi Kepala Pasar Pusat Pasar Khairul Azhar Daulay, Minggu (02/04/2023). 

Suwarno menekankan hal itu menyusul video viral di media sosial terkait oknum berseragam PUD Pasar Medan yang bersikap arogan saat melakukan pengutipan retribusi.

Dalam kesempatan itu Suwarno atas nama PUD Pasar Medan menyampaikan permohonan maaf  kepada masyarakat dan pihak yang dirugikan atas sikap arogan dan tak ramah yang ditunjukan salah seorang oknum pengutip retribusi PUD Pasar yang videonya sempat viral di media sosial. 

"Atas nama direksi, kami memohon maaf atas keteledoran pegawai kami," katanya. 

Pada persoalan ini, kata Suwarno, pihaknya akan meminta keterangan dari pegawai berinisial MT untuk menjelaskan perihal kejadian seperti dalam rekaman video yang beredar itu. 

"Nanti setelah dimintai keterangan, kami akan memutuskan untuk memberikan sanksi apa kepada yang bersangkutan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di PUD Pasar Medan," tegas Suwarno. 

Sebagaimana diketahui, kata Suwarno, oknum tersebut melakukan kutipan kontribusi Izin Masuk Mobil (IMM) pasar. Pengutipan tersebut berdasarkan Perda No 31/1993 tentang Pemakaian Tempat Berjualan, SK Wali Kota Tingkat II Medan No 511.2/2222/SK/1993 tentang Ketentuan Klasifikasi dan Besar Tarif Kontribusi pada Pasar dalam Daerah Kotamadya Medan, SK Direksi PD Pasar Medan No 974/4936/PDPKM/2018 tentang ketentuan besarnya penyesuaian tarif kontribusi, sewa toko dan Izin berdasarkan klasifikasi pasar pada wilayah Pasar Kota Medan. 

Suwarno juga sangat menyesalkan sikap yang ditunjukan oknum yang bersangkutan karena sangat berlawanan dengan komitmen dan keinginan manajemen yang sedari awal menekankan pentingnya melayani bukan dilayani, terkhusus dalam hal mendukung terciptanya pelayanan publik yang prima.

Peristiwa ini, kata Suwarno, menjadi bahan evaluasi bagi PUD Pasar Medan untuk lebih meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di PUD Pasar Medan, terutama dalam melayani di tengah-tengah masyarakat. Harapannya agar tidak terulang lagi dimasa mendatang.

"Terima kasih kami ucapkan atas saran dan kritikan dari masyarakat Kota Medan kepada kami. Semoga peristiwa ini dapat membuat kami di PUD Pasar Medan lebih baik lagi ke depannya sehingga dapat mendukung terwujudnya Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif," tandas Suwarno.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini