|

Soal Iklan/Papan Reklame Tanpa Izin, Kadis Perkim Siap Tindak Tegas

Papan reklame/iklan milik advertising Sumo. (foto : dok)  
INILAHMEDAN - Medan : Kadis Permukiman, Cipta Karya dan Tata ruang Kota Medan (Perkim) menyatakan bertindak tegas terhadap iklan/papan reklame yang tidak memiliki izin. 

" Jika tidak memiliki izin akan kita tindak sesuai peraturan berlaku, dimana lokasinya agar bisa dicek ke lapangan," ujar Endar S Lubis pada wartawan, Senin (06/03/2023). 

Pernyataan tersebut disampaikannya melalui WhatsApp terkait adanya iklan/papan reklame yang berdiri 'megah' di Jalan Prof  HM Yamin SH simpang Jalan Mabar, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. 

Menurutnya, pihaknya siap akan mengecek ke lapangan untuk melihat langsung kebenaran iklan/papan reklame yang tidak memiliki izin itu. 

Sebagaimana diketahui, hingga kini papan reklame/iklan milik advertising 'Witap Sumo' tersebut masih berdiri dengan kokoh yang terpajang dengan memakai tiang besi dari dalam sebuah ruko yang ditembuskan melalui atap, Selasa (07/03/2023). 

Sementara informasi dihimpun, pemajangan/pendirian untuk iklan/papan reklame seyogyanya dari perizinan dan peraturan yang berlaku harus didinding atau dihalaman gedung/rumah. 

Selain itu, dalam satu area pendirian iklan/papan reklame harus pula memiliki jarak tertentu agar tidak terjadi tumpang tindih. 

" Iklan/papan reklame itu kalo didirikan di pinggir jalan sesuai peraturannya yang dikeluarkan harus ditempel didinding atau kalo pakai tunggkul/tiang harus dihalaman, bukan dari dalam rumah tiangnya dicor ditembuskan dari atap," sebut warga sekitar. 

Oleh karenanya, menurut warga sekitar, mereka heran dengan keberadaan iklan/papan reklame yang katanya milik Sumo tersebut begitu leluasa berdiri dengan tanpa teguran dari pihak berwenang yang terkait. 

" Apalagi sudah hampir jalan empat tahun iklan/papan reklame Sumo itu didirikan, sampai sekarang tak ada perhatian dari Pemko Medan. Tapi yang jelas keberadaannya memang sudah menyalahi aturan," pungkas warga. (imc/joy)   


Komentar

Berita Terkini