|

Ranperda Inovasi Daerah Buka Peluang Masyarakat Kembangkan Inovasi

Anggota DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya. (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan membahas pasal-pasal tentang Inovasi Daerah, Senin (13/03/2023). 

Pembahasan dipimpin Ketua Pansus Habiburrahman Sinuraya dengan melibatkan Badan Riset Daerah Medan serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.

Habiburrahman mengatakan ada beberapa pasal yang harus ditambahi dengan harapan Badan Riset Daerah Kota Medan akan lebih baik lagi. Karena Ranperda ini penting untuk meningkatkan inovasi-inovasi, baik untuk OPD, Pemko Medan, DPRD maupun masyarakat.

“Dengan adanya ranperda yang akan menjadi perda ini, seluruh elemen yang ada di Kota Medan berhak untuk menyampaikan inovasinya kepada Pemko Medan. Dari situ nanti kita akan membuat kajian dan akan dibuat inovasi yang tentunya akan bermanfaat untuk masyarakat Kota Medan,” kata Habiburrahman.

Habiburrahman berharap dengan adanya Perda ini nantinya, Badan Riset Daerah Kota Medan bisa mengawasi seluruh OPD terkait inovasi-inovasi yang mereka usulkan ataupun yang mereka buat.

Jadi dalam Perda itu juga tertuang masyarakat dapat menyampaikan inovasinya melalui proposal kepada DPRD, kemudian DPRD akan menyampaikan kepada eksekutif.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini