|

Tiga Dari Lima Perampok Sepeda Motor Milik Pasutri Diringkus

Tiga tersangka perampok yang diringkus petugas. (foto : dok)  
INILAHMEDAN - Medan : Petugas Satreskrim Polrestabes Medan meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang dialami pasangan suami-istri (pasutri) di Jalan Kakap, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area.

Ketiga pelaku diketahui bernama Muhammad Saleh Lubis als Aleh (26), Handoko alias Oko (35) dan Abot.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan peristiwa terjadi pada Minggu 05 Februari 2023 sekitar 06.40 WIB.

" Saat itu korban hendak pergi belanja pagi-pagi lalu didatangi tiga pelaku dengan membawa senjata tajam jenis parang dan merampas sepeda motor milik korban," kata Kompol Teuku Fathir didampingi Kanit Pidum Iptu Wisnugraha Paramartha pada Sabtu (18/02/2023).

Kasat Reskrim Kompol Fathir didampingi Kanit Pidum Iptu Wisnugraha Satreskrim Polrestabes Medan. (foto : dok) 
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Fathir, diketahui bahwa yang melakukan tindakan pidana pencurian adalah komplotan berjumlah lima orang dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

" Para pelaku mencari korbannya dengan acak. Lima orang ini ada yang memonitor situasi, ada yang bertugas untuk mencari korban dan ada yang bertugas untuk menjual barang hasil kejahatannya," ungkapnya.

Dari kelima orang tersebut, Kompol Fathir menerangkan tiga diantaranya sudah ditangkap pada 09 Februari 2023.

" Dua pelaku ditangkap di daerah Provinsi Riau. Sedangkan satu pelaku lagi ditangkap di daerah Tembung," tukasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini