|

Poldasu Dalami Temuan 75,6 Ton Minyakita

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Terkait temuan 75,6 ton minyak goreng merek Minyakita oleh Satgas Pangan Sumut, kasusnya kini tengah didalami pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut. 

" Betul, itu temuan Satgas pangan yang saat ini sedang ditindaklanjuti dan didalami oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus," ungkap Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, kemarin. 

Senada, Kasubdit Indag AKBP Malto Datuan, pihaknya lagi meminta keterangan pihak terkait. " Masih didalami, kita akan panggil pihak perusahaan untuk klarifikasi," katanya.

Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatera Utara menemukan 75,6 ton minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita. 

Minyak yang diproduksi sejak November 2022 itu diduga ditimbun digudang distributor, Medan. Satgas berjanji akan menindak distributor jika terbukti melakukan penimbunan.

Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumut Naslindo Sirait pada Selasa (14/02/2023), Satgas Pangan Sumut terdiri dari Pemprov, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Medan dan Bank Indonesia Wilayah Sumut melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah gudang distributor. 

Dalam sidak pada Senin (13/02/2023) ditemukan 7.000 kardus atau sekitar 75,6 ton minyak goreng merek Minyakita di gudang distributor di Medan. Gudang tersebut merupakan milik PT Yorgo Anugerah Nusantara/PT Yurgo Jawara Retail.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini