|

Gelar Reses, Wong Chun Sen Tampung Keluhan Warga Soal Drainase, BPJS Kesehatan dan LPJU

Seribuan warga menghadiri reses anggota DPRD Medan Wong Chun di Jalan Pukat Banting 1/Rahayu No 96, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (11/02/2023). (foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Seribuan warga menghadiri reses anggota DPRD Medan Wong Chun di Jalan Pukat Banting 1/Rahayu No 96, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (11/02/2023). 

Reses hari itu menghadirkan narasumber dari sejumlah OPD Pemko Mrdan yakni perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Medan Tembung, Lurah Bantan. Namun dua dinas yakni Perkim dan Dinas Pendidikan tidak hadir. 

Dalam reses itu, Wong Chun Sen menampung beragam aspirasi warga di daerah pemilihannya yakni Medan Perjuangan, Medan Tembung dan Medan Timur untuk disampaikan ke Pemko Medan. 

Dalam sesi tanya jawab, banyak warga mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan, mempertanyakan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) banyak yang tidak berfungsi (padam) dan persoalan drainase tumpat. 

Helena Citra Dewi, warga Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, mengeluhkan LPJU padam di sekitaran tempat tinggalnya. 

"Di dekat rumah saya itu banyak lampu-lampu jalan yang padam. Ini bisa mengundang kejahatan kalau malam. Kan gelap," katanya. 

Sementara Nurjannah Lubis, warga Jalan Bersama, mempertanyakan mengenai tunggakan BPJS Kesehatan miliknya sehingga kepesertaannya menjadi tidak aktif. 

Menanggapi itu, M Lukman Hakim, mewakili BPJS Kesehatan, mengatakan peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dinonaktifkan status kepesertaanya. Untuk bisa mengaktifkan kembali, peserta perlu membayar iuran di bulan berikutnya ditambah dengan besaran tunggakan yang belum dibayarkan.

"Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, dalam rangka memudahkan peserta program JKN-KIS harus melunasi tunggakan iurannya. BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (Rehab)," jelasnya. 

Lukman juga memberitahu bagaimana cara melunasi tunggakan BPJS Kesehatan dengan menggunakan aplikasi JKN Mobile. 

"Pertama, download aplikasi Mobile JKN peserta dan pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Nanti muncul informasi mengenai program REHAB, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan program REHAB. Kalau sudah muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS, bisa dibaca syarat dan ketentuannya untuk memilih cara bayarnya. Lakukan pembayaran cicilan tunggakan ditambah iuran berjalan setiap bulannya. Pembayaran tunggakan iuran dan iuran berjalan dilakukan lewat kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Status kepesertaan akan kembali aktif setelah membayarkan tunggakan iuran di masa akhir tahapan pembayaran yang dipilih, termasuk telah membayar tagihan iuran bulan berjalan," paparnya.

Sementara Wong mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk menuliskan berbagai keluhannya di lembaran kertas aspirasi yang sudah dibagikan. 

"Nanti aspirasi warga akan di rapat paripurnakan untuk disampaikan ke Wali Kota Medan," kata Wong, Sekretaris Komisi II DPRD Medan ini.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini