|

Satreskrim Bekuk 2 Terduga Pelaku Cabul di Sibolga

Ilustrasi


INILAHMEDAN - Sibolga: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga membekuk dua orang terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kota Sibolga.

"Kedua terduga pelaku ini berdomisili di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)," ujar Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Dodi Nainggolan pada wartawan, Kamis (05/01/2022). 

Dodi menjelaskan kedua pelaku tersebut melakukan aksi bejatnya terhadap korban berusia 16 tahun warga Kabupaten Tapteng di sebuah hotel. 

"Kedua pelaku ini diamankan petugas dari tempat yang berbeda," ucapnya.

Dodi juga menyebutkan adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 1 buah kemeja panjang warna garis hitam merah putih, 1 buah celana panjang coklat, dan 1 buah celana dalam coklat serta 1 buah bra warna ungu.

Kasat Reskrim Polres Sibolga itu juga mengatakan kasus tindak pidana pencabulan tersebut bermula pada Kamis 05 Januari 2023 sekitar pukul 05.00 Wib. Orangtua korban mendapat laporan dari anaknya bahwa dirinya telah digagahi teman-temannya. Orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sibolga. 

"Kedua pelaku saat ini sudah diamankan beserta barang buktinya dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sibolga," jelasnya. (imc/riz)

Komentar

Berita Terkini