|

Komit Berantas Narkoba, Polri Usut Liquid Vape Kandung Sabu

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba, termasuk mengusut tuntas liquid vape yang mengandung sabu. 

Pasalnya, dalam beberapa belakangan ini ditemukan adanya produsen likuid vape yang mengandung narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya bersama BNN dan lembaga terkait terus melakukan pencegahan dan melakukan tindakan pada narkoba.

" Polri bersama BNN dan lain-lain, komitmen akan terus menindak tegas terhadap penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun. Termasuk likuid vape yang juga pernah diungkap oleh Polda Metro beberapa waktu lalu," katanya pada Jumat (20/01/2023).

Dedi mengimbau agar masyarakat tidak menyalahgunakan narkoba. Sebab, narkoba dapat merusak segala sendi kehidupan.

Sebelumnya, Polri menangkap satu warga negara Indonesia (WNI) berinisial MR. Barang bukti yang disita adalah 385 botol likuid vape yang mengandung sabu siap edar dengan cairan 16 liter.

" (Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Udah ada siap kirim juga," ucap Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. 

Mukti menuturkan pelaku menyewa rumah kontrakan untuk membuat likuid vape berisi sabu. Pelaku juga baru dua hari menempati kontrakan tersebut. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini