|

Dugaan Kasus Malapraktek Di RS Murni Teguh Masih Penyelidikan Poldasu

Keluarga korban dugaan malapraktek usai membuat laporan polisi di Poldasu. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) hingga kini masih memproses kasus dugaan malapraktek di Rumah Sakit Murni Teguh oleh oknum dokter spesialis ortopedi berinisial PS dan rekan-rekan. 

" Sudah berjalan dan kini masih tetap dalam proses penyelidikan," kata Pjs Direktur Ditreskrimsus Kombes Wishnu, kemarin. 

Namun begitu, perwira menengah berpangkat melati tiga tersebut tidak merinci lebih lanjut terkait sudah berapa banyak untuk pemeriksaan saksi dalam kasus itu. 

Hal senada juga disebutkan oleh Kabid Humas Kombes Hadi wahyudi. Bahwa dugaan kasus malapraktek di RS Murni Teguh masih dalam proses penyelidikan. " Masih penyelidikan," sebutnya melalui WhatsApp. 

Sebagaimana pemberitaan, Evarida Simamora Bidan Desa di Kabupaten Tapanulitengah (Tapteng) yang menjalani perawatan di RS Murni Teguh telah mengalami salah tindakan operasi oleh oknum dokter yang menangani. 

Korban saat itu mengalami sakit dikaki kiri yang sudah satu bulan tak bisa berjalan. Setelah didiagnosa dan sesuai rekam medis (ronsen) harus dilakukan tindakan operasi. 

Tetapi, tindakan operasi yang dilakukan oleh oknum dokter terkait dan rekan-rekan adalah kaki kanan. Sehingga korban sampai sekarang tidak dapat berjalan akibat kedua kakinya mengalami sakit. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini