|

Pemotor Tewas Ditabrak Angkot di Bundaran PLN Sibolga

Korban laka lantas saat disemayamkan di rumah duka. (foto: riz) 


INLAHMEDAN - Sibolga: Jalan raya kembali menelan korban jiwa. Pengendara sepeda motor BB 3103 NI tewas ditabrak pengemudi angkutan kota (angkot) BB 1574 MD di Jalan Sutoyo Sibolga tepatnya di Bundaran depan Kantor PLN Kota Sibolga, Senin (12/12/2022). Kecelakaan maut ini sempat viral di media sosial. 

Mobil angkot tujuan Pandan itu dikemudikan AN (27) warga Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng. Pengendara sepeda motor dikemudikan Asina Veronika Sianturi (46). 

Dalam insiden itu diketahui, Mine Siahaan (80) berboncengan dengan Asina Veronika warga Jalan Sibolga-Tarutung, Kelurahan Hutabarangan, Sibolga. Asina dikabarkan meninggal dunia akibat benturan keras yang mengenai bagian kepalanya.

Kasi Humas Polres Sibolga AKP Ramadhan Sormin membenarkan kejadian laka lantas yang terjadi tersebut, Rabu (14/12/2022).

Kini petugas telah menahan sopir angkot yang melanggar pasal 310 ayat (4) Undang undang LLAJ no 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan  denda sebesar Rp12 juta.

"Saat ini kasus laka lantas tersebut dalam proses pemeriksaan Unit Laka Lantas Polres Sibolga," sebutnya. (imc/riz)

Komentar

Berita Terkini