|

Ketua MKGR Medan: Kepengurusan Karang Taruna Sumut Harus Loyal Kepada Gubernur

Ketua MKGR Kota Medan M Ihsan Kurnia. (foto: sok) 


INILAHMEDAN - Medan: Ketua MKGR Kota Medan M Ihsan Kurnia meminta kepengurusan Karang Taruna Sumut loyal kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi selaku pembina organisasi kemasyarakatan di provinsi ini. 

"Sebagai pengurus organisasi dalam hal ini Karang Taruna Sumut, seharusnya beragam kegiatan yang telah dilaksanakan organisasi perlu dilaporkan ke Gubernur sebagai pembina," kata M Ihsan Kurnia kepada wartawan, Selasa (06/12/2022). 

Sebagaimana diketahui, saat ini telah terjadi polemik di kepengurusan Karang Taruna Sumut soal pucuk kepemimpinan di tubuh organisasi yang sebelumnya diketuai Dedi Dermawan. 

"Perlu diingatkan bahwa Karang Taruna Sumut identik dengan organisasi plat merah. Tentu saja semua kegiatan atas restu dan izin Gubernur. Jadi setiap kegiatan organisasi yang dilaksanakan harus ada laporannya kepada Gubernur selaku Pembina. Setahu saya, belum pernah kita dengar Karang Taruna di kepengurusan Dedi Dermawan menggelar rapat koordinasi dengan Gubernur atau OPD yang membina untuk program-program kerjanya," kata Ihsan.

Dia juga meminta pihak-pihak untuk tidak menggembosi dan membawa-bawa organisasi Karang Taruna Sumut ke ranah partai politik. Sehingga terkesan Karang Taruna Sumut jadi 'underbow' salah satu partai politik. 

"Karang Taruna itu kan pakai dana APBD lewat hibah. Wajar Gubernur bertindak karena punya tanggung moral dalam pembinaannya. Jadi jangan suka-suka membawa Karang Taruna ini ikut-ikutan ke ranah politik," tegas Ihsan. 

Ihsan juga mengomentari sikap Karang Taruna Pusat yang mengeluarkan pernyataan terkait dukungan mereka terhadap kepemimpinan Dedi Dermawan dan menyudutkan tindakan Gubernur sebagai langkah yang keliru. 

Menurutnya, pengurus pusat harus tahu bahwa Gubernur itu pembina Karang Taruna Sumut sehingga punya alasan kuat mengapa langkah untuk memberhentikan Dedi Dermawan dilakukan. 

"Yang perlu dipahami bahwa posisi gubernur dalam organisasi kemasyarakatan di daerah memiliki kepentingan dan tanggungjawab dari sudut kebijakan anggaran pemerintah Sumut kepada Karang Taruna sebagai organisasi binaan," katanya. 

Dirinya dan segenap unsur pengurus Ormas MKGR Kota Medan mendukung  langkah-langkah Gubernur dengan mengeluarkan surat penetapan pergantian ketua dan sekretaris berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut nomor: 188.44/969/KPTS/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur nomor 188.44/134/KPTS/2019 tentang perubahan pengurus Karang Taruna Sumut 2018-2023.

"Kita dukung langkah Gubernur untuk mengganti saudara Dedi sebagai Ketua Karang Taruna Sumut kepada sosok yang dianggap lebih netral dan tak punya kepentingan apa-apa. Kita berharap duet Samsir Pohan dan Nurul Yakin mampu menyukseskan agenda musyawarah untuk menggelar Temu Karya pemilihan ketua berikutnya," ucap Ihsan.(imc/rel) 

Komentar

Berita Terkini