|

Polres Tapteng Ringkus Dua Remaja Pengedar Narkoba

Personil Sat Resnarkoba Polres Tapteng mengamankan dua orang remaja tanggung pengedar narkoba di depan Mesjid Al-Istiqomah, Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.(foto: riz) 


INILAHMEDAN - Sibolga: Personil Sat Resnarkoba Polres Tapteng mengamankan dua orang remaja tanggung pengedar narkoba di depan Mesjid Al-Istiqomah, Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Adapun kedua pelaku berinisial, FPS (18), dan CAL alias D (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma melalui Kasi Humas AKP H Gurning menjelaskan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kedua orang tersebut sering bertransaksi narkoba. 

Informasi iru langsung direspon Kasat Resnarkoba, AKP Juli Purwono dan langsung memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Kemudia  petugas mengamankan kedua orang tersebut berikut barang buktinya 1 buah plastik merk gery warna putih kombinasi hijau yang berisikan 3 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, 1 unit HP merk xiaomi warna silver.

"Dari hasil interogasi, petugas melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku FPS. Polisi menemukan 1 buah plastik assoy warna hitam yang berisikan 9 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari dalam lemari dan barang bukti berupa sabu-sabu tersebut berjumlah 12 paket sedang dengan berat Brutto kira-kira 36,53 gram," jelasnya. 

Ketika di interogasi kedua pelaku mejelaskan bahwa sabu - sabu tersebut adalah miliknya dan mereka peroleh dari seorang laki-laki berinisial CZT yang belum diketahui keberadaannya.(imc/riz)

Komentar

Berita Terkini