|

Polres Batubara Amankan 2000 Liter Solar Bersubsidi

Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara mengamankan dua pria diduga pelaku penimbun 2000 liter bahan bakar minyak bio solar bersubsidi. (foto: eka) 


INILAHMEDAN - Batubara: Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara mengamankan dua pria diduga pelaku penimbun 2000 liter bahan bakar minyak bio solar bersubsidi. 

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandez melalui Kasat Reskrim AKP J Tarigan mengatakan dua pelaku yakni M Ali Sodikin, (26) warga Desa Lalang dan Muhammad Rudi Lubis (34) warga Dusun 2 Desa Tanjung Seri Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara. Keduanya diamankan di Jalan Desa Pematang, Rabu (07/09/2022).

Saat itu petugas mendapat Informasi bahwa ada salah satu unit mobil Pick Up Mitsubishi L300 BK 8472 DI di wilayah Kabupaten Batubara membawa bio solar bersubsidi. 

Kemudian petugas melakukan pengecekan dan ditemukan mobil itu membawa 2000 liiter solar tanpa dokumen sah. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, solar dibeli dari beberapa SPBU dengan  mengisi tangki mobilnya, lalu disedot ke tempat lain, kemudian mengisi kembali secara berulang ulang. Setelah itu pelaku menjualnya kepada pelaku M Ali Sadikin. 

Pelaku diancam Pasal 40 Angka 9 UU RI No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja perubahan atas Pasal 55 UU RI No.22 Tahun 2001 Tentang Migas.(imc/eka) 


Komentar

Berita Terkini