|

Persiapan Lahan Kantor Bupati Batubara Melalui Sistem Swakelola

Rencana pembangunan kantor Bupati Batubara di lahan perkebunan eks Socfindo memasuki tahap persiapan dengan menggunakan sistem swakelola dengan anggaran Rp900 juta. (foto: eka) 


INILAHMEDAN - Batubara: Rencana pembangunan kantor Bupati Batubara di lahan perkebunan eks Socfindo memasuki tahap persiapan dengan menggunakan sistem swakelola dengan anggaran Rp900 juta. 

Hal tersebut disampaikan Kabid Tata Ruang Tamrin yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Persiapan Lahan Kantor Bupati Batubara, Senin (05/09/2022). 

"Pengerjaannya dilaksanakan dengan sistem swakelola dengan anggaran Rp900 juta bersumber dari APBD," katanya

Sementara di www.sirup.lkpp.go.id Pemkab Batubara tertera anggaran pengerjaan tersebut ditampung dalam APBD Kabupaten Batubara tahun 2022.

Pada sirup tercantum nama paket yakni Persiapan Lahan Pembangunan Gedung Kantor Bupati/Kantor Pemerintahan Kabupaten Batubara.

Sedangkan nama kegiatan adalah penyelenggaraan bangunan gedung di wilayah daerah, Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan dertifikat laik fungsi bangunan gedung kabupaten/kota.

Demikian pula pagu anggaran Rp1.000.000.000 bersumber dari APBD Batubara 2022 dengan Kode RUP 30490230 dan waktu April 2022 melalui sistem swakelola.

Terkait gagalnya pelaksanaan pembangunan kantor Bupati dengan sistem multiyears dan diubah menjadi sistem oneyear dikerjakan tahun 2023 disikapi advokad yang juga Ketua DPC Ferari Batubara Helmisyam Damanik. 

Helmi mengungkapkan gagalnya proyek multiyears menandakan kurangnya perencanaan Pemkab Batubara. Bahkan Helmi menilai bupati terkesan tergopoh-gopoh menganggarkan biaya pembangunan kantor Bupati sebesar Rp35 miliar pada R-PAPBD dan Rp85 miliar pada APBD Batubara tahun 2023.

"Anehnya APBD Batubara 2023 sudah ketok palu. Di dalamnya tercantum anggaran pembangunan kantor Bupati sebesar Rp85 miliar. Sementara pengerjaan tahap pertama senilai Rp35 miliar gagal. Gimana nantinya pelaksanaan pembangunannya tahun depan. Mestinya Rp85 miliar merupakan anggaran lanjutan bila proyek multiyears disetujui," tandas Helmi. 

Dari pantauan wartawan, pengerjaan kantor Bupati tersebut diawali penumbangan tanaman kelapa sawit yang berada di atas lahan yang telah diganti rugi Pemkab Batubara.

Usai penumbangan dilanjutkan dengan perataan lahan menggunakan alat alat berat seperti beko dan buldozer milik Dinas PUPR dengan operator TKS dinas.(imc/eka) 

Komentar

Berita Terkini