|

Jurtul Togel Diamankan Saat Ngetik Nomor

Tersangka Jurtul Togel. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Patumbak : Tersangka PP (59) warga Desa Marindal II, Jalan Balai Desa, Gang Horas, Kecamatan Patumbak diringkus petugas Polsek Patumbak selaku juru tulis toto gelap (togel). 

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat. 

" Dari info itu, petugas melakukan penyelidikan. Kemudian dari pemantauan dilapangan, benar adanya informasi tersebut," katanya, Kamis (08/09/2022).

Menurutnya, saat hendak diamankan, tersangka sedang mengetik nomor tebakan judi togel dihandphone. Darinya diamankan barang bukti satu HP Nokia berisi nomor tebakan, uang hasil penjualan sebesar Rp 55 ribu. 

Selain itu, dari keterangannya, nomor tebakan serta uang hasil penjualan diberikan kepada seseorang berinisial Z yang datang ke lokasi untuk mengutip hasil nomor setiap penjualan satu hari.

" Tersangka mendapat upah sebesar 25 persen dari hasil penjualannya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat telah melanggar pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini