|

Tiga Maling HP Dibekuk Satreskrim Polsek Labuhan Ruku

Petugas Satreskrim Polsek Labuhan Ruku membekuk 3 pemuda tersangka pencurian handphone (HP) di Dusun VIII Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Rabu (17/08/2022). (foto: eka) 


INILAHMEDAN - Batubara:  Petugas Satreskrim Polsek Labuhan Ruku membekuk 3 pemuda tersangka pencurian handphone (HP) di Dusun VIII Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Rabu (17/08/2022). 

Kapolsek Làbuhan Ruku AKP Feri Kusnadi mengatakan ketiga tersangka menjalankan aksinya di kediaman korbannya Faqih Aulia Ramadhan (19) warga Jalan Harisuddin Dusun IV Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kab Batubara pada Selasa (16/08/2022) sore. 

Atas laporan korban, Kanit Reskrim Ipda Christian Panggabean bersama anggota meringkus ketiga tersangka. 

Ketiga tersangka yakni Muhammad Ali (17) warga Dusun III Desa Bandar Sono Kecamatan, Nibung Hangus, Solihin (28) warga Dusun IV Desa Bandar Sono dan tersangka S. 

Ketiga tersangka kini dibawa ke kantor Polsek Labuhan Ruku untuk menjalani pemeriksaan.(imc/eka) 

Komentar

Berita Terkini