|

Tekab Patumbak Dan Satres Narkoba Polrestabes Medan Giat GKN

Kanit Reskrim Patumbak AKP Ridwan dalam penggerebekan kampung narkoba. (foto : dok)  
INILAHMEDAN - Patumbak : Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak serta personil Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang diduga sebagai sarang dan peredaran narkoba di Jalan Perjuangan, Pasar XII, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. 

Kapolsek Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya mengamankan 4 (empat) pengguna narkoba jenis sabu. 

" 4 (empat) orang pengguna sabu kita amankan," katanya pada Jumat (05/08/2022). 

Petugas yang melakukan penggerebekan di salah satu rumah pengguna narkoba. (foto : dok)  
AKP Ridwan menyebutkan dalam penggerebakan kampung narkoba itu pihaknya juga menyita berupa barang bukti HP Nokia, botol sprite warna hijau sebagai alat hisap sabu, beberapa plastik klip kosong dan untuk narkobanya tidak ada ditemukan.

Sementara para pelaku yang diamankan diantaranya, DS (27), ED (45), MF (27) dan ED (40) semuanya warga Jalan Balai Desa Pasar XII, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak.

Selain itu, saat penggrebekan yang dapat diamankan hanya penyalahguna narkoba sedangkan pengedar sudah tidak ditemukan di lokasi tersebut. 

Para pelaku beserta barang bukti yang diamankan diboyong ke Mapolsek Patumbak guna proses selanjutnya.

Kegiatan penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Jalan Perjuangan, Pasar XII, Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten.

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak bahwa pada pengegrebekan itu tidak ada perlawanan terhadap pihak kepolisian dari masyarakat setempat. Bahkan sebaliknya atas kehadiran para petugas dalam melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) masyarakat mengucapkan terima kasih. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini