|

Komisi 3 Minta Dinas PMPTSP Fokus Gaet Investor dan Petakan Lokasi Lahan Industri

DPRD Batubara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pokok Pikiran (Pokir) KUA - PPAS P. APBD Tahun Anggaran 2022, Kamis (11/08/2022). (foto: eka) 


INILAHMEDAN - Batubara: DPRD Batubara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pokok Pikiran (Pokir) KUA - PPAS P. APBD Tahun Anggaran 2022, Kamis (11/08/2022). 

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Batubara Safii, Komisi 2 melalui juru bicaranya Citra Muladi Bangun menyarankan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) agar lebih fokus menggaet investor untuk berinvestasi di Kabupaten Batubara. 

"Kami meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu lebih memfokuskan dalam mencari investor termasuk mempersiapkan peta lokasi lahan industri di Kabupaten Batubara," kata Citra Muladi Bangun. 

Menurut Citra, plafon anggaran P-APBD tahun 2022  untuk Dinas PMPTSP sebesar Rp4.872.405.944. Besaran anggaran ini, kata dia, disepakati untuk dituangkan menjadi Nota P-APBD Tahun Anggaran 2022.

Sementara Komisi 3 melalui juru bicaranya Rizki Aryeta meminta Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, dan Perdagangan (DKPP) untuk menyurati PT Inalum dan melakukan monitoring ke Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut untuk memperoleh informasi mengenai perusahaan-perusahaan yang menjadi penyedia jasa tenaga kerja outsourcing di PT Inalum. 

"Hal ini perlu dilakukan dikarenakan perusahaan-perusahaan yang menjadi pemenang dalam tender penyedia tenaga kerja outsourcing disinyalir melakukan kecurangan dengan cara tidak memenuhi hak-hak dasar pekerja/karyawannya," kata Rizky Aryeta.(imc/eka) 

Komentar

Berita Terkini