|

Dedy Aksyari Pimpin Rapat BAPEMPERDA Prioritas

INILAHMEDAN – MEDAN : Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat koordinasi, terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prioritas, di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan, Selasa (9/8/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Dedy Aksyari Nasution, S.T., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan ini dihadiri Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Medan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan lainnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, S.T. didampingi Rudiawan Sitorus mengatakan, rapat ini merupakan pembahasan harmonisasi terkait tiga Ranperda prioritas.

“Diantaranya, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan,” ujarnya.

Harapan kita, sambung Politisi asal Partai Gerindra ini,  Perda yang akan kita terbitkan ini nantinya akan bisa bermanfaat khususnya di Kota Medan, baik masalah UMKM, masalah perlindungan anak, maupun pengelolaan aset daerah.

“Karena selama ini yang kita ketahui, banyak aset-aset daerah yang belum dikelola dengan baik, kemudian masalah perlindungan anak yang belum dilindungi dengan baik, dan masalah UMKM yang belum terkoordinir dengan baik,” pungkas Dedy Aksyari. (bsk)

Komentar

Berita Terkini