INILAHMEDAN - Batubara: Ketua DPRD Kabupaten Batubara Safii memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota KUA-PPAS P-APBD tahun anggaran 2022 yang dibacakan Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima, Rabu (27/07/2022).
Pada laporannya, Oky Iqbal Frima menyampaikan rencana target pendapatan daerah pada P-APBD 2022 sebesar Rp1.176.659.396.981. Untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.380.099.697.330.
"Dengan demikian defisit APBD Batubara setelah perubahan menjadi Rp203.440.300.349," kata Oky.
Untuk pendapatan daerah, sebut Oky, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp139. 914.853.991. Ini diproyeksikan meningkat sebesar Rp13.722.459.949.
"Dengan demikian PAD menjadi Rp153.637.313.941 pada P-APBD 2022," katanya.
Sementara pendapatan transfer sebelum perubahan APBD 2022 sebesar Rp999.793.254.229 diproyeksikan meningkat sebesar Rp23. 228.828.812. Dengan demikian pendapatan dari transfer menjadi Rp1. 023.022.083.041 pada P-APBD 2022.(imc/eka)