|

Proses Kasus Gudang Beras 88 Sudah Tahap Sidik

Gudang beras 88 di Jalan Besar, Pantai Labu, Deliserdang. (foto : joy) 
INILAHMEDAN - Medan : Pihak penyidik Subdit I Indag Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus (Dittipidkrimsus) Polda Sumut melanjutkan proses kasus gudang beras 88 Jalan Besar Pantai Labu, Kelurahan Ramunia-1, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang yang memasuki tahap penyidikan. 

Kasubdit I Indag AKBP Malto Sombolangidatuan membenarkan hal itu. " Sudah diproses dan sekarang sudah tahap sidik," katanya melalui WhatsApp pada Jumat (22/07/2022). 

Namun perwira berpangkat melati dua itu tidak merinci lebih lanjut soal pemeriksaan terhadap pemilik gudang 88 tersebut terkait proses kasus apa yang dituduhkan.  

Selanjutnya, disinggung tentang adanya laporan di Propam, dia mengaku tidak mengetahuinya. " Saya tidak tahu itu," sebutnya. 

Terpisah, penaseh hukum (PH) pemilik gudang 88 dari LBH Medan yakni Maswan Tambak mengatakan kliennya memenuhi undangan/panggilan penyidik Dittipidkrimsus untuk dimintai keterangan dengan status masih sebagai saksi.

" Tadi masih pemeriksaan mereka sebagai saksi," sebut Maswan Tambak selaku penasehat hukum (PH) Suanto pemilik gudang 88 melalui WhatsApp (W A). 

Ia mengatakan soal pemeriksaan tersebut, pihaknya mengaku baru pemanggilan pertama. " Panggilan saksi yang pertama," ucapnya. 

Disinggung soal hasil laboratorium yang tidak sesuai, menurutnya kurang tepat. " Tapi kalo hasil lab itu menurut saya kurang tepat," tegasnya. 

Dibagian lain, awak media yang mengecek langsung lokasi gudang 88 menurut seorang sekuriti/Satpam mengaku gudang sudah tutup sejak kemarin. 

" Sudah tutup pak sampai hari ini tidak beroperasi dan tidak siapa pun di pabrik," ucap sekuriti itu yang bertuliskan nama dibajunya Syawal dari jendela monyet pintu pagar gudang tanpa menginzinkan awak media untuk masuk pada Kamis sore (21/07/2022). 

Akan tetapi, usai Satpam gudang 88 itu menutup jendela monyet, seorang warga dengan membawa padi menggunakan sepeda motor lalu diperkenankan oleh oknum Satpam masuk. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini