Juru bicara Komisi I Rohadi pada rapat paripurna DPRD Batubara dengan agenda penyampaian Pokok Pikiran (Pokir) komisi-komisi, Senin (25/07/2022).(foto: eka) |
INILAHMEDAN - Batubara: Komisi I DPRD Kabupaten Batubara menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) lamban dalam menyosialisasikan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang digelar serentak di Kabupaten Batubara.
"Lambannya Dinas PMD berpotensi banyak warga kehilangan hak suaranya pada pelaksanaan Pilkades. Termasuk juga mengenai persoalan KTP dan domisili warga yang belum pindah ke kecamatan pemekaran," kata juru bicara Komisi I Rohadi pada rapat paripurna DPRD Batubara dengan agenda penyampaian Pokok Pikiran (Pokir) komisi-komisi, Senin (25/07/2022).
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Batubara Ismar Khomri beserta pimpinan dewan lainnya.
Selain itu, kata Rohadi, data plafon sementara yang diajukan Dinas PMD juga tidak singkron soal kepala desa dan perangkat desa.
Kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup juga disoroti Komisi I pada rapat paripurna itu.
"Kita meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup agar memprioritaskan pembangunan rumah di kawasan kumuh," kata Rohadi.
Hadir pada rapat paripurna itu Bupati Batubara diwakili Asisten III, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Batubara, sekretaris daerah, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian dan camat se-Kabupaten Batubara.(imc/eka)