|

Melawan, Kaki Tersangka DPO Curas Diberi Timah Panas

pelaku dengan luka tembak dikedua kaki. (foto : dok)  
INILAHMEDAN - Medan : Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kekerasan (Curas) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku bernama Iksan Kurnia (27) warga Jalan Teratai Gang Bunga, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia yang diamankan pada Senin 27 Juni 2022 sekitar pukul 21.00 Wib di salah satu warung tuak Jalan Antariksa, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

" Pelaku berhasil diamankan atas adanya informasi masyarakat bahwa pelaku saat itu sedang memegang sajam dan mengancam-ancam masyarakat dengan menggunakan sajam," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi pada Rabu (29/06/2022).

Dari informasi itu, personel yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Martua Manik didampingi Panit 2 Ipda Regi Putra Manda dan Panit 3 Ipda Beri Anggara turun ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di dalam warung sambil memegang sajam berupa sebilah parang.

" Pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua kakinya karena pelaku mencoba melawan petugas dengan cara mendorong dan berusaha merampas senpi milik petugas pada pengembangan untuk mencari barang bukti sepeda motor yang dicuri oleh pelaku," pungkas Kapolsek. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini