|

Bareskrim Polri Usut Tuntas Kasus ACT

Logo Bareskrim Polri. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Jakarta : Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengusut dugaan penyelewengan dana donasi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Penyidik juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Senior Vice President Global Islamic Philanthropy, Hariyana Hermain. 

" Pemeriksaan atas nama Hariyana Hermain," jelas Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji pada Jumat (22/07/2022).

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri itu mengatakan materi pemeriksaannya yakni masih terkait dana dari Boeing (Lion Air JT-610). Penyidik juga akan menggali donasi-donasi lainnya dari berbagai pihak. 

" Terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim mendalami dugaan perusahaan fiktif yang dibuat ACT untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perusahaan itu didirikan seolah-olah bergerak di bawah ACT.

" Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT ini didalami. Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT tapi sama saja bahwa yang menjadi dia-dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang buat," jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri menyebut perusahaan cabang bentukan ACT itu berupa lembaga-lembaga amal. Di perusahaan tersebut, ACT diduga melakukan TPPU. 

" Ada beberapa perusahaan cabang. Seperti itulah (lembaga amal). Yes (dugaan TPPU)," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini