|

Bapenda Batubara Gali Potensi Pajak Daerah dari Sektor Rumah Makan dan Reklame

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batubara bersama Satpol PP melakukan pendataan potensi pajak daerah sekaligus penertiban plang usaha yang tidak membayar pajak daerah, Selasa (05/07/2022).(foto: eka) 


INILAHMEDAN - Batubara: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batubara bersama Satpol PP melakukan pendataan potensi pajak daerah sekaligus penertiban plang usaha yang tidak membayar pajak daerah, Selasa (05/07/2022).

Potensi pajak daerah yang didata adalah seluruh jenis pajak, termasuk pajak restoran dan pajak reklame. 

Kepala Bapenda Batubara Rijali mengatakan saat ini pihaknya melakukan pendataan di Kecamatan Air Putih dan Indrapura. 

"Hasil pendataan sementara terhadap potensi pajak restoran di wilayah Indrapura ada sekitar 94 potensi wajib pajak," kata Rijali di sela pengecekan alat tapping box dan smart register. 

Dari 94 potensi wajib pajak di Kecamatan Indrapura kata Rijali, ada potensi pendapatan daerah sebesar Rp90 juta perbulan yang bersumber dari pelaku usaha rumah makan, cafe, warkop termasuk pedagang kaki lima. 

"Bagi pelaku usaha yang masih tidak mau didata dan membayar pajak, kita membongkar plank reklame dan spanduk usahanya," katanya. 

Rijali menambahkan pihaknya terus melakukan pendataan potensi pajak daerah ke seluruh wilayah di Batubara dan melakukan penertiban terhadap pelaku usaha yang membandel terhadap kewajiban perpajakan.(imc/eka) 


Komentar

Berita Terkini