|

Satpol PP Tertibkan PKL di Sekitar Pasar Perumnas Helvetia

Petugas Satpol PP Medan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Nusa Indah Raya, atau seputaran Pasar Perumnas Helvetia, Selasa (14/06/2022).


INILAH MEDAN - Medan: Petugas Satpol PP Medan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Nusa Indah Raya, atau seputaran Pasar Perumnas Helvetia, Selasa (14/06/2022).

Penertiban dilakukan sebagai satu upaya penataan ruang kota sebagaimana program Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Sebelum ditertibkan, para PKL sudah mendapat surat peringatan beberapa kali. Karena tidak diindahkan, petugas melakukan penertiban. 

Keberadaan PKL di sana dinilai mengganggu karena berjualan di wilayah fasilitas umum. Akibatnya terganggu fungsi ruang publik dan kelancaran lalu lintas. 

Penertiban berlangsung lancar. Para pedagang tidak melakukan perlawanan. Lapak maupun steling dagangan PKL yang melanggar aturan langsung dipindahkan dan diangkut petugas.

Pimpinan Penertiban Kasi Dalkom Satpol PP Medan Japiter Tamba mengatakan penertiban dilakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 9 tahun 2009 tentang larangan mendirikan bangunan di badan jalan, di atas drainase dan di atas trotoar.(imc/bsk) 



Komentar

Berita Terkini